Jadwal Layanan SIM Keliling Yogyakarta Dan SIM Corner

#SIMKeliling #SIMCorner #Yogyakarta

Jadwal Layanan SIM Keliling Yogyakarta Dan SIM Corner | Mempunyai surat ijin mengemudi atau SIM adalah wajib bagi pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

Di Yogyakarta, perpanjangan SIM A dan SIM C semakin dipermudah. Sekarang, pihak kepolisian akan melayani masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sangat mudah dan cepat.

Cara memperpanjang SIM A dan SIM C di Yogyakarta cukup simpel dan tidak ribet. Proses pembuatan SIM pun cukup cepat. Syarat perpanjang SIM A dan SIM C pun lebih mudah dari sebelumnya.

Penggunaan golongan jenis SIM

  • Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
  • Golongan SIM B I. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • Golongan SIM B II. Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
  • Golongan SIM C. Untuk mengemudikan kendaraan sepeda motor.
  • Golongan SIM D. Untuk kendaraan bermotor khusus bagi penyandang cacat.

Syarat permohonan SIM baru

  1. Permohonan tertulis.
  2. Bisa membaca dan menulis.
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor.
  4. Batas usia:
  • 17 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan A, C dan D.
  • 20 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B I,
  • 21 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B II.
  1. Syarat administratif.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Lulus uji teori dan praktek.
  4. SIM dilengkapi hasil uji simulator.

Syarat untuk peningkatan golongan SIM

  • SIM A telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B I/ SIM A Umum,
  • SIM B I / SIM A Umum telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B II/ B I Umum,
  • SIM B II / SIM I Umum telah satu tahun untuk peningkatan ke SIM B II Umum.

Layanan SIM Corner Yogyakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM

  1. SIM Corner Jogja City Mall. Jl. Magelang Yogyakarta
  2. SIM Corner Ramai Mall Lantai lower ground Malioboro. Jl. Ahmad Yani Yogyakarta
  • Hari Buka : Senin – Sabtu
  • Jam Buka   : 10.00 sd 16.00 WIB
  • Di SIM Corner juga terdapat keterangan mengenai pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM Keliling Yogyakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM

Pelayanan SIM keliling yang dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C.

Warga yang mengurus hanya diminta membawa persyaratan Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Fotocopy SIM masing masing rangkap tiga lembar.

  • Selasa. Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta oleh bus keliling Polresta Yogya di Gembira Loka mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
  • Rabu. Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta oleh bus keliling Polresta Yogya di Purawisata mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
  • Kamis. Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta oleh bus keliling Polresta Yogya di Pakualaman mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
  • Jumat. Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta oleh bus keliling Polresta Yogya di Purawisata mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
  • Sabtu. Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta oleh bus keliling Polresta Yogya di Depan Pos Teteg Malioboro mulai pukul 19.00 hingga 21.00.

Semua layanan mobil bus SIM keliling dan SIM corner di Yogyakarta ini berlaku untuk seluruh lintas polres di wilayah DIY. Jadi, bagi yang berKTP Sleman bisa melakukan perpanjangan SIM disini.

Begitu juga bagi warga yang berKTP Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo maupun Yogyakarta. Semua yang berKTP di wilayah DIY bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan bus SIM keliling dan SIM corner ini.

Comments

Popular posts from this blog

Servis Rutin Berkala Cek Kondisi Motor Bikin Rasa Mesin Baru

Panduan Mudah Cara Mengembalikan Indra Perasa dan Indra Penciuman - Anosmia

Posisi Duduk PCX Saat Riding Yang Nyaman Buat Ngegas